MitraDialogNews.Ibdramayu
Upaya penolakan rancangan undang undang penyiaran yang kini tengah di godog DPR RI terus di gelar di berbagai daerah di Indonesia. Para jurnalis khususnya televisi menilai bila RUU Penyiaran dianggap akan membatasi ruang kebebasan pers selama ini yang sekaligus menjadi tanda upaya memberangus kebebasan pers.
Aksi penolakan RUU Penyiaran ini disuarakan para jurnalis di kabupaten Indramayu Rabu (22/5) dengan mendatangi pendopo.
Mereka yang mengatasnamakan organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Indramayu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indramayu dan Forum Jurnalis Ruko tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers.**
Jurnalis Indramayu Gelar Demo Tolak RUU Penyiaran
RELATED ARTICLES