Minggu, Maret 16, 2025
BerandaBerita TerkiniFarum Komunikasi Jurnalis Indramayu tolak RUU Penyiaran dan intimidasi terhadap wartawan

Farum Komunikasi Jurnalis Indramayu tolak RUU Penyiaran dan intimidasi terhadap wartawan

MitraDialogNews Indramayu

Dalam beberapa waktu terakhir, Draf Rancangan Undang Undang (RUU) penyiaran yang direncanakan akan menggantikan UU Nomor. 32 tahun 2002 tentang penyiaran telah menjadi pembicaraan di Dewan Pers.
RUU Penyiaran ini dinilai sebagai salah satu bentuk pembungkaman terhadap kinerja Wartawan.
Kebebasan Pers di Indonesia akan mengalami tantangan besar apabila RUU Penyiaran ini dirubah. Bahkan, Dewan Pers selaku lembaga independen yang dibentuk untuk melindungi Kemerdekaan Pers dan meningkatkan kualitas kehidupan Pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ikut menolak pengubahan UU Penyiaran tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Indramayu Dedy S Musashi menyusul gelaran aksi demo penolakaan RUU Penyiaran yang dianggap sebagai langkah mundur kebebasan pers di negeri ini,” Kita prihatin bila pers sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa Indonesia akan dilemahkan,” tuturnya.
Selain itu di Indramayu sempat mencuat adanya oknum kuwu di kecamatan Sukagumiwang yang melakukan ancaman kepada wartawan mendapatkan kecaman keras sebagai kalanfan pers.,”
Stop tindakan pengancaman pembunuhan oleh oknum Kuwu Sukagumiwang, terhadap Insan Jurnalis.” Tegasnya.
Oleh karena itu, PWI Kabupaten Indramayu mengharapkan semua insan Pers yang tergabung di PWI Kabupaten Indramayu ikut menyuarakan aksi solidaritas atas nama Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI). “Tolak RUU Penyiaran.” ( san)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments