MitraDialogNews.Indramayu
Keputusan pemeritah untuk menunda pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah baik bupati/wakil hingga gubernur/ wakil gubernur hasil pilkada lalu, mwnurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Keputusan ini diambil karena adanya putusan sela atau dismissal yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025.
“Yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar,” ujar Tito kepada Pers di Jakarta
Hal ini mengagetkan banyak pihak terutama tim sukses maupun relawan yang sudah menunggu dan menganggap tidak konsisten dengan keputusannya.
Meski demikian, disadari bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan pemeribtah pusat, dalam hal ini Mendagri dengan banyak pertimbangan- pertimbangan terutama prosedur hukum yang harus diterapkan.
Wakil bupati terpilih H.Syaefudin menyikapi mundurnya jadwal pelantikan ini dengan santai menyatakan bila hal itu menjadi kewenangan dan 0ertimbangan penerintah pusat.” Itu kan kewenangan pusat dalam hal ini Mendagri, ya kita tunduk dan manut atas keputusan itu yang jelas, kami di daerah siap kapan saja dilantik sesuai keputusan pemerintah pusat,” tutur dia
sementara itu hal senada juga disampaikan tim transisi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Lucky Hakim- H Saefudin melalui Koordinator tim H Maman Kostaman menyatakan bila kekecewaan atas mundurnya jadwal pelantikan pasti ada, karena memang momentum yang ditunggu tunggu banysk pihak.Meski demikian pada prinsipnya apapun keputusan pemerintah harus di hormati dan dipatuhi .” Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami di daerah akan mengikuti ,” tandasnya.
Disisi lain mundurnya jadwal pelantikan juga memiliki aspek positif bagi tim untuk bisa kebih sedikit leluasa memanfaatkan waktu dalam menyiapkan semuanya .” Kita kan jadi ada waktu lebih panjang jadinya, untuk mematangkan semua rencana dari mulai persiapan pelantikan , launching visi misi hingga program percepatan serta mematangkan langkah pemerintahan baru selanjutnya,” pungkasnya. ( san)
Mundur Jadwal Pelantikan, Daerah patuhi putusan Pemerintah pusat
RELATED ARTICLES